KPK Sasar Pemko Semarang  Tegaskan Penyidikannya Bebas Fari Muatan Politik

Administrator - Senin, 22 Juli 2024 - 13:56:55 wib
KPK Sasar Pemko Semarang  Tegaskan Penyidikannya Bebas Fari Muatan Politik
foto:Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto./foto.MP3

RadarRiaunet | Jakarta  -Para pihak yang diduga telah merugikan negara tanpa memandang afiliasi politiknya menjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menegaskan penyidikan-nya bebas dari segala macam muatan politik, hanya kepada yang telah merugikan negara tanpa memandang afiliasi politiknya.

"Kami bisa menyampaikan, tidak ada warna tertentu atau partai tertentu, tidak ada menargetkan partai tertentu. Yang ditargetkan adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang kalau dalam hal ini terlibat diduga secara aktif merugikan negara," terang Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (21 Juli 2024).

Tessa mengutarakan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak oleh penyidik KPK karena penyidik menilai pihak tersebut mempunyai informasi yang relevan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Dan pemeriksaan tersebut dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.

"Tentunya penyidik memiliki petunjuk, memiliki keterangan dari saksi lain. Jadi bukan tidak ada kaitannya sama sekali, bukan menarget partai tertentu," pungkasnya.

Sebelumnya, Rabu (17/7/2024), KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tiga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Tak berapa lama dengan pengumuman tersebut, tim penyidik KPK juga langsung melakukan penggeledahan berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi tersebut.

Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Berlanjut pada hari ketiga KPK menggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Semarang yang berada di Gedung Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19 Juli 2024).

Diantaranya perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, antara lain Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
(igo)